EDISI PKPA INDUSTRI PT. SAMPHARINDO
AIR
HANDLING UNIT
Definisi
Air Handling Unit adalah suatu sistem
peralatan yang berfungsi
untuk mengkondisikan ”Ruang Bersih”
suatu ruangan proses produksi dengan pengkondisian tertentu masalah partikel,
suhu udara, kelembaban udara, pola aliran udara dan jumlah cemaran.
Jadi
AHU merupakan salah satu cara pengkondisian ruangan dalam produksi farmasi agar
lebih terkontrol dan terjaga dari kontaminasi baik itu dari jumlah cemaran
mikroba dan partikel-partikel udara yang tidak sesuai, dengan suhu udara, kelembaban,
dan pola aliran udara terkontrol yang menyebabkan hasil produksi berkualitas
dan aman.
Spesifikasi AHU meliputi:
-
Komponen
utama dan penunjang sistem unit cooling (indoor dan outdoor)
Dalam komponen ini AHU memiliki dua unit yaitu cooling dan blower. Cooling berfungsi
untuk mengontrol suhu (temperatur/t)
dan kelembaban relatif (relative humidity/RH)
udara yang akan didistribusikan ke ruangan produksi agar sesuai dengan yang
diinginkan. Sedangkan blower yang
berfungsi menggerakkan udara di sepanjang sistem distribusi udara yang
terhubung dengannya.
-
Komponen
sistem filtrasi
Filtrasi digunakan untuk menyaring udara yang masuk
ke dalam sistem AHU agar udara yang dihasilkan untuk ruangan dapat sesuai dengan
yang diinginkan agar partkel-partikel udara yang dapat menyebabkan kontaminasi
produk dapat dihindarkan, terdapat 3 tahapan filtrasi yaitu :
a.
Pre-filter, dengan efisiensi sebesar
30-40%
b.
Medium-filter, efisiensi sebesar 90-95%
c.
HEPA-filter, efisiensi sebesar 99,99%
Penggunaan 3 tahap filtrasi dengan efisiensi yang
berbeda ini diharapkan dapat membuat udara yang masuk kedalam ruang produksi
dapat dikontrol dari kontaminasi.
-
Komponen
sistem ducting
Ducting merupakan saluran tertutup untuk mengalirkan
udara. Pipa penghubung ini harus mempunyai spesifikasi yang khusus agar dapat
mengalirkan udara bersih dari filter ke dalam setiap ruangan produksi tanpa
mengalami pengaruh dari lingkungan luar seperti panas dan kelembaban yang
berbeda. Ducting memiliki dumper yang berfungsi mengatur jumlah (debit) udara
yang dipindahkan ke dalam ruangan produksi agar sesuai dengan yang diinginkan.
Ada bagian untuk menyuplai udara yang masuk (supply) dan ada bagian yang bertugas menarik udara yang keluar dan
dibawa kembali ke filtrasi (return).
Kualifikasi
AHU
Kualifikasi adalah
kegiatan pembuktian bahwa perlengkapan, fasilitas atau sistem yang digunakan
dalam suatu proses/sistem akan selalu bekerja sesuai dengan kriteria yang
diinginkan dan konsisten. Secara umum, jenis
kualifikasi yang dilakukan ada 4 tahapan, yaitu :
v Kualifikasi
Desain
Kualifikasi
Desain bertujuan menjamin dan mendokumentasikan bahwa sistem atau peralatan
atau bangunan yang akan dipasang atau dibangun sesuai dengan ketentuan yang
diatur dalam CPOB yang berlaku. Jadi KD dilakuakan SEBELUM sistem AHU ini
dibeli/dipasang/dibangun.
Dalam
skala industri, KD tidak dilakukan dikarenakan sudah ada User Requirement Specification sebelum dibangun kepada pihak
kontraktor sehingga jika pada USR terdapat ketidaksesuaian, dapat dilakukan
pergantian dan perbaikan.
v Kualifikasi
Instalasi
Tujuan
Kualifikasi Instalasi ini menjamin dan mendokumentasikan bahwa sistem atau
peralatan yang diinstalasi sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam dokumen
pembelian, manual alat yang bersangkutan dan pemasangannya dilakukan memenuhi
spesifikasi yang telah ditetapkan. Jadi KI dilakukan pada saat pemasangan atau
instalasi mesin atau peralatan produksi atau sarana penunjang.
Untuk
mendokumentasikan kualifikasi instalasi tersebut dibuat Protokol Kualifikasi
Instalasi AHU non betalaktam. Selanjutnya hasil dari kualifikasi instalasi
tersebut dilaporkan dalam bentuk Laporan Kualifikasi Instalasi AHU Non-Betalaktam.
Metode
dalam kualifikasi instalasi Sistem AHU dengan cara diperiksa berdasarkan pemeriksaan visual dari alat yang
dipasang sesuai dengan protokol yang ditetapkan. Kemudian Protokol tersebut akan mendokumentasikan instalasi yang benar dari Air Handling
Unit Non Betalaktam serta memastikan bahwa instalasi tersebut sesuai dengan
spesifikasi desain. Setiap penyimpangan atau kejanggalan yang terjadi selama
pengerjaan akan didokumentasikan.
Pengamatan
yang dilakukan meliputi identitas, konstruksi, komponen dan assesoris yang ada pada Air handling Unit dan hasil dicatat dalam daftar periksa
kualifikasi instalasi.
Laporan akan menjelaskan bahwa semua kriteria instalasi
telah dilakukan dengan benar. Jika
semua spesifikasi yang dilakukan sesuai dengan apa yang ada didalam dokumen
pembelian, buku manual dan User
Requirement Spesification maka telah memenuhi kualifikasi instalasi. Akan
tetapi jika tidak memenuhi salah satu spesifikasi maka perlu dilakukan
kualifikasi ulang ataupun pengembalian alat tersebut ke produsen.
v Kualifikasi
Operasional
Menjamin
dan mendokumentasikan bahwa sistem atau peralatan yang telah diinstalasi
bekerja (beroperasi) sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan merupakan tujuan
dari Kualifikasi Operasional. Jadi KO dilaksanakan setelah pemasangan atau
instalasi mesin atau peralatan produksi atau sarana penunjang dan digunakan
sebagai test mesin/peralatan.
Dalam
kualifikasi operasional, AHU akan dioperasikan sesuai protap Cara Pengoperasian
Air Handling Unit Non Betalaktam dan hasilnya dicatat pada daftar periksa
kualifikasi operasional. Proses kualifikasi dianggap valid (kualifikasi lulus)
apabila seluruh parameter pada metode pengujian telah dilaksanakan dan hasilnya
memenuhi spesifikasi.
v Kualifikasi
Kinerja
Tujuan dari kualifikasi terakhir yaitu
untuk menjamin dan mendokumentasikan bahwa sistem atau peralatan yang
diinstalasi bekerja (beroperasi) sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan
dengan cara menjalanakan sistem sesuai dengan tujuan penggunaan.
Penilaian Kualifikasi Kinerja (PQ) AHU
dilakukan dengan mengoperasikan AHU sesuai dengan Protap Pengoperasian AHU.
Pengujian dilakukan selama 3 hari berturut turut dengan 3 kali pengamatan.
Evaluasi dilakukan terhadap parameter-parameter kritis :
¨
Suhu
Suhu untuk
ruangan berkisar antara 20-270C agar memenuhi syarat yang berlaku.
¨
Kelembaban
Maksimal
kelembaban untuk ruangan produksi yaitu 70%RH agar memenuhi syarat.
¨
Kecepatan Aliran Udara Kapasitas dalam
ruangan
Kecepatan aliran
udara yang didistribusikan kedalam ruangan dimonitor dan diketahui apakah arah
aliran udara sesuai dengan yang diinginkan atau tidak dengan menggunakan pita.
¨
Kecepatan Aliran Udara Kapasitas Udara
Yang dihisap
Udara yang
dihisap dari ruangan dimonitor diketahui arah alirannya apakah sesuai atau tidak
dengan yang ditetapkan dengan cara memasang pita.
¨
Pertukaran udara perjam
Pertukaran udara
perjam untuk tiap ruangan antara range 5-20x perjam agar memenuhi persyaratan.
¨
Jumlah Partikel
Batas maksimum jumlah
partikel ukuran 0,5 mikron yang diijinkan 3,5 x 106. Sedangkan jumlah
partikel ukuran 5 mikron criteria penerimaan maksimum adalah 20000.
¨
Pengukuran mikrobiologis ruangan
Pemantauan
mikrobiologis dilakukan dengan penghitungan angka lempeng total dengan persyaratan
yang ditentukan adalah kurang dari 100 UPK/4 jam.
¨
Perbedaan tekanan udara
Pemantauan
perbedaan tekanan antara ruangan dengan koridor antara ruangan grey area dengan
black area yaitu 5-20 Pa dengan kondisi tekanan udara koridor lebih besar
dibanding tekanan udara didalam ruangan (koridor bersih).
copyright ---> @alrico_as
terima kasih, artikel anda sangat membantu tugas saya . .
BalasHapustapi saya masih belum begitu paham tentang cara kerja alat ini . . :-)
heheheh...
BalasHapusemang gmn masih bingungnya??
barangkali bisa bantu dikit.... :)
Untuk menjaga kebersihan lantai ruang AHU bisa menggunakan cat epoxy lantai, silahkan menghubungi Mentari Painting Service, telp :0217132 1234, 08510332 1234, email info@mentariprima.com
BalasHapusMohon informasi berat mesin AHU berapa kg ya.
BalasHapusMohon informasi berat mesin AHU berapa kg ya.
BalasHapus